MUKTAMAR NU KE-35: ANTARA NU DAN KITA

 

Oleh: SUNARTO, SS
Wong Cilik NU di Kebumen Jawa Tengah


Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 bukan sekadar agenda rutin lima tahunan sebuah organisasi massa Islam terbesar di dunia. Ia adalah sebuah momentum historis, sebuah titik balik di mana "NU dan Kita" harus kembali berdialog secara jujur, berani, dan mendalam. Di tengah arus globalisasi yang deras, polarisasi politik yang tajam, serta tantangan keberagamaan yang semakin kompleks, Muktamar ini menuntut lebih dari sekadar pergantian pengurus atau resolusi administratif. Ia menuntut sebuah "analitik kedalam"—sebuah perenungan ontologis tentang siapa kita sebenarnya sebagai warga nahdliyin, dan bagaimana kita membangun kembali NU di atas fondasi Khittah 1926 yang murni, tanpa terdistorsi oleh kepentingan sesaat.

Tema "Muktamar NU ke 35,NU dan Kita" menyiratkan bahwa NU bukanlah entitas abstrak yang berdiri sendiri di menara gading. NU adalah cerminan dari wajah kita semua: para kiai, santri, kaum profesional, petani, nelayan, hingga generasi Z yang lahir di era digital. Ketika kita berbicara tentang krisis atau kemajuan NU, kita sedang berbicara tentang kondisi batin dan sosial umat itu sendiri. Oleh karena itu, analisis terhadap Muktamar ke-35 tidak boleh berhenti pada tataran prosedural, melainkan harus menembus lapisan terdalam dari identitas keislaman dan kebangsaan yang diusung oleh Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.

 

Urgensi "Analitik Kedalam": Melampaui Formalitas Organisasi

Dalam sejarah pergerakan NU, istilah "Khittah" sering kali direduksi menjadi slogan politik semata, terutama terkait keputusan tahun 1984 untuk kembali ke Khittah 1926 yang menegaskan posisi NU sebagai organisasi sosial keagamaan (jama'iyah diniyah) dan melepaskan diri dari afiliasi partai politik praktis. Namun, tiga dekade pasca-deklarasi tersebut, kita dihadapkan pada realitas yang sangatlah paradoks. Secara formal, NU memang tidak lagi menjadi partai politik. Namun, secara substansial, apakah jiwa Khittah itu telah benar-benar meresap ke dalam setiap sendi kehidupan berjamaah?

"Analitik kedalam" yang dimaksud dalam konteks Muktamar ke-35 adalah upaya membongkar lapisan-lapisan sedimentasi kepentingan yang mungkin telah menutupi kemurnian Khittah. Kita perlu bertanya dengan kritis: Apakah dinamika internal NU saat ini masih digerakkan oleh semangat tafaqquh fiddin (mendalami agama) dan khidmah lil ummah (pengabdian kepada umat), ataukah telah bergeser menuju pragmatisasi kekuasaan dan ekonomi?

Analisis ini harus dimulai dari level paling mikro: pesantren dan majelis taklim. Di sinilah jantung NU berdetak. Jika di level akar rumput, pengajian mulai kehilangan esensi transmisi ilmu turats dan lebih daripada mobilisasi massa atau transaksi politik transaksional, maka Khittah sedang mengalami erosi diam-diam. Muktamar ke-35 harus menjadi ruang diagnostik yang jujur. Kita tidak boleh hanya merayakan keberhasilan statistik jumlah anggota atau aset organisasi, tetapi harus berani mengukur kualitas kedalaman keilmuan dan ketulusan pengabdian para kadernya.

Kedalaman analisis juga berarti memahami bahwa Khittah 1926 bukanlah dokumen statis yang sakral secara tekstual, melainkan spirit dinamis yang kontekstual. Para pendiri NU seperti Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari, KH. Wahab Hasbullah, dan KH. Bisri Syansuri menetapkan Khittah tersebut sebagai respons terhadap kondisi zamannya: melindungi Islam tradisional dari radikalisasi dan politisasi yang merusak tatanan sosial. Hari ini, ancaman terhadap tatanan sosial tidak lagi berasal dari kolonialisme atau partai politik tunggal, melainkan dari disrupsi informasi, hoaks, intoleransi berbasis identitas, dan kapitalisme neoliberal yang mengkomodifikasi agama. Membangun NU pada Khittahnya hari ini berarti menerjemahkan spirit perlindungan umat tersebut ke dalam bahasa kontemporer, bukan sekadar mengulang mantra masa lalu tanpa pemahaman substansial.

 

Rekonstruksi Makna " NU dan Kita" dalam Era Disrupsi

Frasa "NU dan Kita"mengandung implikasi relasional yang kuat. Dalam tradisi NU, hubungan antara organisasi dan individu bukanlah hubungan kontraktransaksional, melainkan hubungan kekerabatan (ukhuwah) dan tanggung jawab moral (mas'uliyyah). Namun, modernitas telah membawa perubahan antropologis yang signifikan. Generasi muda nahdliyin hari ini tumbuh dalam ekosistem digital yang individualistik, cair, dan skeptis terhadap hierarki otoritas tradisional.

Bagi banyak anak muda NU, organisasi ini kadang terasa jauh, birokratis, dan kurang relevan dengan problematika eksistensial mereka: kesehatan mental, ketidakpastian karir, krisis makna, dan alienasi sosial. Jika Muktamar ke-35 gagal menjembatani kesenjangan ini, maka "NU dan Kita" akan berubah menjadi "NU versus Kita". Organisasi akan terus berjalan dengan rutinitasnya, sementara generasi penerus akan mencari spiritualitas dan komunitas di tempat lain, atau worse, atau bahkan akan menjadi apatis terhadap warisan leluhurnya.

Membangun NU pada Khittahnya di era ini berarti melakukan rekontekstualisasi nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah agar dapat menjawab kecemasan manusia modern. Khittah mengajarkan tawassuth (moderasi), tasamuh (toleransi), tawazun (keseimbangan), dan i'tidal (keadilan). Nilai-nilai ini adalah antitesis sempurna terhadap ekstremisme kanan maupun kiri, serta terhadap hedonisme liberal yang hampa makna.

Namun, penyampaian nilai ini tidak bisa lagi menggunakan metode ceramah satu arah yang kaku. "Analitik kedalam" menuntut kita memahami psikologi generasi baru. Bagaimana cara menyampaikan konsep rahmatan lil 'alamin kepada Gen-Z yang peduli pada isu lingkungan dan keadilan sosial? Bagaimana menjelaskan otoritas kitab kuning kepada mereka yang terbiasa memvalidasi informasi melalui algoritma media sosial? Jawabannya terletak pada integrasi antara kedalaman tradisi dan keluasan wawasan kontemporer. NU harus hadir bukan hanya sebagai penjaga masa lalu, tetapi sebagai pemberi makna bagi masa kini dan masa depan.

Selain itu, "NU dan Kita" juga menuntut transparansi dan akuntabilitas. Di era keterbukaan informasi, legitimasi kepemimpinan NU tidak lagi solely bersumber pada nasab keilmuan atau senioritas usia, tetapi juga pada integritas manajerial dan kapasitas adaptasi. Warga NU berhak mengetahui bagaimana organisasi dikelola, bagaimana dana digunakan, dan bagaimana keputusan dibuat. Membangun NU pada Khittahnya berarti mengembalikan kepercayaan (trust) tersebut. Khittah 1926 lahir dari keinginan luhur untuk memurnikan perjuangan; kemurnian itu hari ini diterjemahkan sebagai kebersihan niat dan transparansi tata kelola. Korupsi, nepotisme, atau penyalahgunaan wewenang atas nama NU adalah pengkhianatan terbesar terhadap Khittah, karena ia mendustakan klaim organisasi sebagai wadah pengabdian suci.

 

Strategis Membangun NU di Atas Fondasi Khittah

Setelah melakukan analitik kedalam dan merekonstruksi makna relasi, langkah selanjutnya adalah formulasi strategis. Bagaimana konkretisasi "Bangun NU pada Khittahnya" dalam peta jalan Muktamar ke-35? Berikut adalah beberapa pilar utama yang perlu ditegaskan:

Pertama, Penguatan Epistemologi Keagamaan.

Khittah NU bertumpu pada metodologi istinbath hukum yang khas: merujuk pada Al-Qur'an, Hadis, Ijma', Qiyas, dan قول العلماء (perkataan ulama) dengan pendekatan bayani, burhani, dan irfani. Di tengah banjir literasi keagamaan instan dan fatwa-fatwa liar di internet, NU harus memperkokoh benteng epistemologinya. Ini bukan berarti menolak teknologi, tetapi memastikan bahwa teknologi menjadi alat untuk memperkuat, bukan melemahkan, sanad keilmuan. Program-program kaderisasi harus difokuskan pada pembentukan karakter intelektual yang utuh: hafal matan, paham makna, mampu berargumen, dan memiliki adab terhadap guru serta perbedaan pendapat. Tanpa fondasi keilmuan yang kokoh, Khittah hanya akan menjadi kulit kosong yang mudah dikooptasi oleh ideologi asing.

Kedua, Revitalisasi Peran Sosial-Kemanusiaan.

Khittah 1926 menempatkan NU sebagai organisme sosial yang hidup di tengah masyarakat. Keberhasilan NU tidak diukur dari kursi DPR atau jabatan menteri, melainkan dari seberapa besar ia mampu meringankan beban penderitaan rakyat. Di tengah ketimpangan ekonomi dan bencana ekologis, NU harus hadir sebagai solusi nyata. Lembaga-lembaga otonom seperti Muslimat, Fatayat, GP Ansor, IPNU-IPPNU, hingga LAZISNU dan BPBA harus diberdayakan maksimal. Fokusnya harus bergeser dari seremonial-projektif menjadi sistemik-struktural. Misalnya, pemberdayaan ekonomi umat tidak boleh sekadar bagi-bagi sembako saat Ramadan, tetapi harus menciptakan ekosistem usaha mandiri yang berkelanjutan. Pendidikan tidak boleh sekadar mencetak lulusan yang siap kerja, tetapi insan yang memiliki kesadaran kritis dan kepekaan sosial. Inilah wujud rahmatan lil 'alamin yang sesungguhnya.

Ketiga, Konsistensi Politik Kebangsaan yang Berprinsip.

Meskipun NU keluar dari politik praktis, NU tidak boleh apolitis. Khittah mengajarkan politik kebangsaan yang bermoral. NU harus tetap menjadi moral force dan social control yang menjaga agar demokrasi tidak terjebak dalam oligarki dan populisme dangkal. Sikap NU terhadap kebijakan negara harus didasarkan pada pertimbangan maslahah-mafsadah yang matang, bukan pada tawar-menawar jabatan. Ketika pemerintah membuat kebijakan yang merugikan rakyat kecil atau mencederai rasa keadilan, NU wajib bersuara lantang berdasarkan dalil syar'i dan data empiris. Sebaliknya, ketika ada kebijakan yang baik, NU harus mendukung dengan kritis-konstruktif. Posisi ini sulit, karena seringkali tidak populer di kedua sisi spektrum politik. Namun, pada hakekatnya makna dan esensi Khittah: berdiri di tengah untuk menyeimbangkan, bukan ikut terbawa arus.

Keempat, Penguatan Jaringan Global dan Diplomasi Budaya.

NU adalah organisasi Islam dengan jaringan internasional yang unik. Di tengah meningkatnya islamofobia dan konflik geopolitik berbasis agama, NU memiliki modal budaya dan teologis untuk menawarkan narasi Islam yang damai dan inklusif. Muktamar ke-35 harus memperkuat peran NU di panggung global, bukan sebagai ekspansi ideologis, tetapi sebagai diplomasi kemanusiaan dan peradaban. Pertukaran pelajar, kerjasama antar-organisasi keagamaan lintas iman, dan kontribusi dalam forum-forum perdamaian dunia adalah manifestasi Khittah di level global. Kita menunjukkan bahwa Islam Nusantara bukan produk lokal yang eksklusif, tetapi kontribusi universal bagi penyelesaian krisis kemanusiaan modern.

 Janji Setia pada Warisan Leluhur

Setelah keempat peta jalan diatas yang di tawarkan penulis diatas dapat di terjemahkan dan dimaknai dengan baik untuk bisa di implementasikan di masa-masa mendatang dalam membangun NU ke depannya pasca muktamar NU ke 35. Maka dapat kita hipotesakan bahwa Muktamar NU ke-35 adalah panggilan suci. Panggilan untuk tidak puas dengan pencapaian permukaan, melainkan berani menyelami kedalaman samudra tradisi dan realitas. "NU dan Kita" adalah satu napas. Jika NU sakit, kita ikut sakit. Jika NU bangkit, kita ikut bangkit.

Membangun NU pada Khittahnya bukanlah nostalgia romantisme masa lalu. Ia adalah proyek futuristik yang membutuhkan keberanian untuk berintrospeksi, kejujuran untuk mengakui kekurangan, dan keteguhan untuk memegang prinsip di tengah badai perubahan. Khittah 1926 adalah kompas, bukan jangkar. Ia menunjuk arah, tetapi kita yang harus mengayuh perahu melewati ombak zaman.

Mari jadikan Muktamar ke-35 sebagai momen muhasabah kolektif. Bukan untuk saling menyalahkan, tetapi untuk saling mengingatkan dalam kebenaran dan kesabaran. Karena pada akhirnya, yang akan menilai perjuangan kita bukanlah pujian manusia atau kemenangan elektoral sesaat, melainkan ridha Allah SWT dan keberkahan yang dirasakan oleh umat di kemudian hari.

Semoga Muktamar NU ke-35 melahirkan kepemimpinan yang zuhud dalam kekuasaan namun kaya dalam ilmu, tegas dalam prinsip namun lembut dalam sikap, serta visioner dalam strategi namun tetap berpijak pada tanah tradisi yang subur. Wallahu a'lam bish-shawab.

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.