MUKTAMAR NU KE-35: ANTARA NU DAN KITA
Oleh: SUNARTO, SS
Wong Cilik NU di Kebumen Jawa Tengah
Muktamar
Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 bukan sekadar agenda rutin lima tahunan sebuah
organisasi massa Islam terbesar di dunia. Ia adalah sebuah momentum historis,
sebuah titik balik di mana "NU dan Kita" harus kembali berdialog
secara jujur, berani, dan mendalam. Di tengah arus globalisasi yang deras,
polarisasi politik yang tajam, serta tantangan keberagamaan yang semakin
kompleks, Muktamar ini menuntut lebih dari sekadar pergantian pengurus atau
resolusi administratif. Ia menuntut sebuah "analitik kedalam"—sebuah
perenungan ontologis tentang siapa kita sebenarnya sebagai warga nahdliyin, dan
bagaimana kita membangun kembali NU di atas fondasi Khittah 1926 yang murni,
tanpa terdistorsi oleh kepentingan sesaat.
Tema
"Muktamar NU ke 35,NU dan Kita" menyiratkan bahwa NU bukanlah entitas
abstrak yang berdiri sendiri di menara gading. NU adalah cerminan dari wajah kita
semua: para kiai, santri, kaum profesional, petani, nelayan, hingga generasi Z
yang lahir di era digital. Ketika kita berbicara tentang krisis atau kemajuan
NU, kita sedang berbicara tentang kondisi batin dan sosial umat itu sendiri.
Oleh karena itu, analisis terhadap Muktamar ke-35 tidak boleh berhenti pada
tataran prosedural, melainkan harus menembus lapisan terdalam dari identitas
keislaman dan kebangsaan yang diusung oleh Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.
Urgensi
"Analitik Kedalam": Melampaui Formalitas Organisasi
Dalam
sejarah pergerakan NU, istilah "Khittah" sering kali direduksi
menjadi slogan politik semata, terutama terkait keputusan tahun 1984 untuk
kembali ke Khittah 1926 yang menegaskan posisi NU sebagai organisasi sosial
keagamaan (jama'iyah diniyah) dan melepaskan diri dari afiliasi partai politik
praktis. Namun, tiga dekade pasca-deklarasi tersebut, kita dihadapkan pada
realitas yang sangatlah paradoks. Secara formal, NU memang tidak lagi menjadi
partai politik. Namun, secara substansial, apakah jiwa Khittah itu telah
benar-benar meresap ke dalam setiap sendi kehidupan berjamaah?
"Analitik
kedalam" yang dimaksud dalam konteks Muktamar ke-35 adalah upaya
membongkar lapisan-lapisan sedimentasi kepentingan yang mungkin telah menutupi
kemurnian Khittah. Kita perlu bertanya dengan kritis: Apakah dinamika internal
NU saat ini masih digerakkan oleh semangat tafaqquh fiddin (mendalami agama)
dan khidmah lil ummah (pengabdian kepada umat), ataukah telah bergeser menuju
pragmatisasi kekuasaan dan ekonomi?
Analisis ini harus dimulai dari level paling mikro: pesantren dan majelis taklim. Di sinilah jantung NU berdetak. Jika di level akar rumput, pengajian mulai kehilangan esensi transmisi ilmu turats dan lebih daripada mobilisasi massa atau transaksi politik transaksional, maka Khittah sedang mengalami erosi diam-diam. Muktamar ke-35 harus menjadi ruang diagnostik yang jujur. Kita tidak boleh hanya merayakan keberhasilan statistik jumlah anggota atau aset organisasi, tetapi harus berani mengukur kualitas kedalaman keilmuan dan ketulusan pengabdian para kadernya.
Kedalaman
analisis juga berarti memahami bahwa Khittah 1926 bukanlah dokumen statis yang
sakral secara tekstual, melainkan spirit dinamis yang kontekstual. Para pendiri
NU seperti Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari, KH. Wahab Hasbullah, dan KH. Bisri
Syansuri menetapkan Khittah tersebut sebagai respons terhadap kondisi zamannya:
melindungi Islam tradisional dari radikalisasi dan politisasi yang merusak
tatanan sosial. Hari ini, ancaman terhadap tatanan sosial tidak lagi berasal
dari kolonialisme atau partai politik tunggal, melainkan dari disrupsi
informasi, hoaks, intoleransi berbasis identitas, dan kapitalisme neoliberal
yang mengkomodifikasi agama. Membangun NU pada Khittahnya hari ini berarti
menerjemahkan spirit perlindungan umat tersebut ke dalam bahasa kontemporer,
bukan sekadar mengulang mantra masa lalu tanpa pemahaman substansial.
Rekonstruksi
Makna " NU dan Kita" dalam Era Disrupsi
Frasa "NU
dan Kita"mengandung implikasi relasional yang kuat. Dalam tradisi NU,
hubungan antara organisasi dan individu bukanlah hubungan kontraktransaksional,
melainkan hubungan kekerabatan (ukhuwah) dan tanggung jawab moral
(mas'uliyyah). Namun, modernitas telah membawa perubahan antropologis yang
signifikan. Generasi muda nahdliyin hari ini tumbuh dalam ekosistem digital
yang individualistik, cair, dan skeptis terhadap hierarki otoritas tradisional.
Bagi
banyak anak muda NU, organisasi ini kadang terasa jauh, birokratis, dan kurang
relevan dengan problematika eksistensial mereka: kesehatan mental,
ketidakpastian karir, krisis makna, dan alienasi sosial. Jika Muktamar ke-35
gagal menjembatani kesenjangan ini, maka "NU dan Kita" akan berubah
menjadi "NU versus Kita". Organisasi akan terus berjalan dengan
rutinitasnya, sementara generasi penerus akan mencari spiritualitas dan
komunitas di tempat lain, atau worse, atau bahkan akan menjadi apatis terhadap
warisan leluhurnya.
Membangun
NU pada Khittahnya di era ini berarti melakukan rekontekstualisasi nilai-nilai
Ahlussunnah wal Jamaah agar dapat menjawab kecemasan manusia modern. Khittah
mengajarkan tawassuth (moderasi), tasamuh (toleransi), tawazun (keseimbangan),
dan i'tidal (keadilan). Nilai-nilai ini adalah antitesis sempurna terhadap
ekstremisme kanan maupun kiri, serta terhadap hedonisme liberal yang hampa
makna.
Namun,
penyampaian nilai ini tidak bisa lagi menggunakan metode ceramah satu arah yang
kaku. "Analitik kedalam" menuntut kita memahami psikologi generasi
baru. Bagaimana cara menyampaikan konsep rahmatan lil 'alamin kepada Gen-Z yang
peduli pada isu lingkungan dan keadilan sosial? Bagaimana menjelaskan otoritas
kitab kuning kepada mereka yang terbiasa memvalidasi informasi melalui
algoritma media sosial? Jawabannya terletak pada integrasi antara kedalaman
tradisi dan keluasan wawasan kontemporer. NU harus hadir bukan hanya sebagai
penjaga masa lalu, tetapi sebagai pemberi makna bagi masa kini dan masa depan.
Selain
itu, "NU dan Kita" juga menuntut transparansi dan akuntabilitas. Di
era keterbukaan informasi, legitimasi kepemimpinan NU tidak lagi solely
bersumber pada nasab keilmuan atau senioritas usia, tetapi juga pada integritas
manajerial dan kapasitas adaptasi. Warga NU berhak mengetahui bagaimana organisasi
dikelola, bagaimana dana digunakan, dan bagaimana keputusan dibuat. Membangun
NU pada Khittahnya berarti mengembalikan kepercayaan (trust) tersebut. Khittah
1926 lahir dari keinginan luhur untuk memurnikan perjuangan; kemurnian itu hari
ini diterjemahkan sebagai kebersihan niat dan transparansi tata kelola.
Korupsi, nepotisme, atau penyalahgunaan wewenang atas nama NU adalah
pengkhianatan terbesar terhadap Khittah, karena ia mendustakan klaim organisasi
sebagai wadah pengabdian suci.
Strategis
Membangun NU di Atas Fondasi Khittah
Setelah
melakukan analitik kedalam dan merekonstruksi makna relasi, langkah selanjutnya
adalah formulasi strategis. Bagaimana konkretisasi "Bangun NU pada
Khittahnya" dalam peta jalan Muktamar ke-35? Berikut adalah beberapa pilar
utama yang perlu ditegaskan:
Pertama,
Penguatan Epistemologi Keagamaan.
Khittah
NU bertumpu pada metodologi istinbath hukum yang khas: merujuk pada Al-Qur'an,
Hadis, Ijma', Qiyas, dan قول العلماء (perkataan
ulama) dengan pendekatan bayani, burhani, dan irfani. Di tengah banjir literasi
keagamaan instan dan fatwa-fatwa liar di internet, NU harus memperkokoh benteng
epistemologinya. Ini bukan berarti menolak teknologi, tetapi memastikan bahwa
teknologi menjadi alat untuk memperkuat, bukan melemahkan, sanad keilmuan.
Program-program kaderisasi harus difokuskan pada pembentukan karakter
intelektual yang utuh: hafal matan, paham makna, mampu berargumen, dan memiliki
adab terhadap guru serta perbedaan pendapat. Tanpa fondasi keilmuan yang kokoh,
Khittah hanya akan menjadi kulit kosong yang mudah dikooptasi oleh ideologi
asing.
Kedua,
Revitalisasi Peran Sosial-Kemanusiaan.
Khittah
1926 menempatkan NU sebagai organisme sosial yang hidup di tengah masyarakat.
Keberhasilan NU tidak diukur dari kursi DPR atau jabatan menteri, melainkan
dari seberapa besar ia mampu meringankan beban penderitaan rakyat. Di tengah
ketimpangan ekonomi dan bencana ekologis, NU harus hadir sebagai solusi nyata.
Lembaga-lembaga otonom seperti Muslimat, Fatayat, GP Ansor, IPNU-IPPNU, hingga
LAZISNU dan BPBA harus diberdayakan maksimal. Fokusnya harus bergeser dari
seremonial-projektif menjadi sistemik-struktural. Misalnya, pemberdayaan
ekonomi umat tidak boleh sekadar bagi-bagi sembako saat Ramadan, tetapi harus
menciptakan ekosistem usaha mandiri yang berkelanjutan. Pendidikan tidak boleh
sekadar mencetak lulusan yang siap kerja, tetapi insan yang memiliki kesadaran
kritis dan kepekaan sosial. Inilah wujud rahmatan lil 'alamin yang sesungguhnya.
Ketiga,
Konsistensi Politik Kebangsaan yang Berprinsip.
Meskipun NU keluar dari politik praktis, NU tidak boleh apolitis. Khittah mengajarkan politik kebangsaan yang bermoral. NU harus tetap menjadi moral force dan social control yang menjaga agar demokrasi tidak terjebak dalam oligarki dan populisme dangkal. Sikap NU terhadap kebijakan negara harus didasarkan pada pertimbangan maslahah-mafsadah yang matang, bukan pada tawar-menawar jabatan. Ketika pemerintah membuat kebijakan yang merugikan rakyat kecil atau mencederai rasa keadilan, NU wajib bersuara lantang berdasarkan dalil syar'i dan data empiris. Sebaliknya, ketika ada kebijakan yang baik, NU harus mendukung dengan kritis-konstruktif. Posisi ini sulit, karena seringkali tidak populer di kedua sisi spektrum politik. Namun, pada hakekatnya makna dan esensi Khittah: berdiri di tengah untuk menyeimbangkan, bukan ikut terbawa arus.
Keempat,
Penguatan Jaringan Global dan Diplomasi Budaya.
NU adalah organisasi Islam dengan jaringan internasional yang unik. Di tengah meningkatnya islamofobia dan konflik geopolitik berbasis agama, NU memiliki modal budaya dan teologis untuk menawarkan narasi Islam yang damai dan inklusif. Muktamar ke-35 harus memperkuat peran NU di panggung global, bukan sebagai ekspansi ideologis, tetapi sebagai diplomasi kemanusiaan dan peradaban. Pertukaran pelajar, kerjasama antar-organisasi keagamaan lintas iman, dan kontribusi dalam forum-forum perdamaian dunia adalah manifestasi Khittah di level global. Kita menunjukkan bahwa Islam Nusantara bukan produk lokal yang eksklusif, tetapi kontribusi universal bagi penyelesaian krisis kemanusiaan modern.
Janji Setia pada Warisan Leluhur
Setelah keempat
peta jalan diatas yang di tawarkan penulis diatas dapat di terjemahkan dan
dimaknai dengan baik untuk bisa di implementasikan di masa-masa mendatang dalam
membangun NU ke depannya pasca muktamar NU ke 35. Maka dapat kita hipotesakan
bahwa Muktamar NU ke-35 adalah panggilan suci. Panggilan untuk tidak
puas dengan pencapaian permukaan, melainkan berani menyelami kedalaman samudra
tradisi dan realitas. "NU dan Kita" adalah satu napas. Jika NU sakit,
kita ikut sakit. Jika NU bangkit, kita ikut bangkit.
Membangun
NU pada Khittahnya bukanlah nostalgia romantisme masa lalu. Ia adalah proyek
futuristik yang membutuhkan keberanian untuk berintrospeksi, kejujuran untuk
mengakui kekurangan, dan keteguhan untuk memegang prinsip di tengah badai
perubahan. Khittah 1926 adalah kompas, bukan jangkar. Ia menunjuk arah, tetapi
kita yang harus mengayuh perahu melewati ombak zaman.
Mari
jadikan Muktamar ke-35 sebagai momen muhasabah kolektif. Bukan untuk saling
menyalahkan, tetapi untuk saling mengingatkan dalam kebenaran dan kesabaran.
Karena pada akhirnya, yang akan menilai perjuangan kita bukanlah pujian manusia
atau kemenangan elektoral sesaat, melainkan ridha Allah SWT dan keberkahan yang
dirasakan oleh umat di kemudian hari.
Semoga
Muktamar NU ke-35 melahirkan kepemimpinan yang zuhud dalam kekuasaan namun kaya
dalam ilmu, tegas dalam prinsip namun lembut dalam sikap, serta visioner dalam
strategi namun tetap berpijak pada tanah tradisi yang subur. Wallahu a'lam
bish-shawab.

Leave a Comment