MERDEKA DAN KEADILAN SOSIAL
Staff STIE IBMT Surabaya
Bulan Agustus telah tiba, kita kembali merayakan kemerdekaan yang ke-81. Bendera dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, dan berbagai kegiatan digelar untuk mengingat perjuangan para pendahulu. Kita mengenang mereka yang telah berjuang agar bangsa ini bisa berdiri sendiri dan menentukan jalan hidupnya. Namun, dibalik semua itu, di tengah perayaan itu, ada satu pertanyaan sederhana yang menurut saya penting untuk direnungkan: apa sebenarnya arti kemerdekaan bagi kita hari ini?
Kita sering memahami
kemerdekaan sebagai keadaan ketika bangsa kita sudah terbebas dari penjajahan.
Itu tentu sangat dibenarkan. Tetapi kemerdekaan tidak seharusnya berhenti pada
cerita tentang masa lalu sehingga harus dikenang setiap tahunnya, tepatnya
setiap tanggal 17 Agustus. Kemerdekaan juga harus dirasakan dalam kehidupan
sehari-hari. Merdeka berarti memiliki kesempatan untuk hidup dengan layak,
mendapatkan pendidikan, memperoleh pekerjaan, menyampaikan pendapat dengan
bebas dan bertanggung jawab, dan memiliki kesempatan untuk menentukan masa
depan.
………..
Merdeka dan keadilan
sosial, dimana letak kesinambungannya? Rasanya itu sangat harus
berkesinambungan. Sebab, apa artinya sebuah bangsa disebut Merdeka, jika masih
ada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar? Apa artinya kebebasan,
jika tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan
pendidikan yang baik? Dan apa arti kemerdekaan jika masih ada orang yang
bekerja keras setiap hari, tetapi tetap sulit keluar dari keadaan yang serba
kekurangan?. Lantas, benarkah kita benar-benar merasakan kemerdekaan dengan
sesungguhnya.
Dengan segala hormat,
tentunya seluruh pertanyaan itu tidak bermaksud mengurangi rasa syukur kita
atas kemerdekaan. Justru sebaliknya, pertanyaan tersebut mengajak kita untuk
memahami kemerdekaan dengan lebih dalam. Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini
adalah hasil dari perjuangan yang panjang. Tetapi perjuangan tidak berhenti
ketika penjajahan berakhir. Setiap zaman memiliki tantangannya sendiri. Jika
dahulu para pejuang melawan penjajahan, maka hari ini kita menghadapi persoalan
yang berbeda: kemiskinan, ketimpangan, korupsi, diskriminasi, sulitnya akses
pendidikan, dan berbagai persoalan sosial lainnya.
Bentuk perjuangannya pun
berbeda. Kita tidak harus mengangkat senjata. Kita bisa berjuang melalui ilmu
pengetahuan, pendidikan, kerja sosial, keberanian menyampaikan pendapat, dan
kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Yang paling sederhana adalah tidak
membiasakan diri untuk diam ketika melihat ketidakadilan. Hal itu mempertegas
bahwa mempunyai musuh yang nyata (penjajah) lebih mudah daripada memiliki musuh
dalam selimut (oknum rakyat) yang buta terhadap keadilan sosial. Kadang-kadang
kita terlalu terbiasa melihat masalah di sekitar kita. Kita melihat orang
kesulitan, lalu menganggap itu hal biasa. Kita melihat ketimpangan, lalu merasa
bahwa memang begitulah kehidupan. Kita melihat orang lain tidak mendapatkan
kesempatan yang sama, tetapi merasa bahwa hal tersebut bukan urusan kita. Padahal
keadilan sosial tidak akan tumbuh jika setiap orang hanya memikirkan dirinya
sendiri.
Keadilan sosial bukan
berarti semua orang harus memiliki kehidupan yang sama. Setiap orang tentu
memiliki kemampuan, pilihan, dan keadaan yang berbeda. Keadilan lebih sederhana
dari itu, setiap orang harus memiliki kesempatan yang layak untuk menjalani
hidup dengan bermartabat. Seorang anak seharusnya tidak kehilangan kesempatan
belajar hanya karena lahir dari keluarga yang kurang mampu. Seorang pekerja
seharusnya mendapatkan penghargaan yang sesuai dengan pekerjaannya. Masyarakat
kecil seharusnya mendapatkan pelayanan yang sama tanpa dibedakan oleh status
dan kekayaan. Hal-hal sederhana seperti itulah yang membuat kemerdekaan
memiliki arti dalam kehidupan nyata.
Oleh karena itu,
kemerdekaan bukan hanya tentang bagaimana kita mengibarkan bendera, tetapi juga
tentang bagaimana kita memperlakukan sesama manusia. Kita mungkin tidak
mengalami langsung perjuangan para pendiri bangsa sebagai generasi hari ini.
Kita tidak berada di medan perang dan tidak merasakan bagaimana hidup di bawah
penjajahan. Tetapi kita tetap memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan
melanjutkan cita-cita kemerdekaan.
Kita bisa memulainya dari
hal-hal kecil. Belajar dengan sungguh-sungguh, menggunakan ilmu untuk membantu
orang lain, berani menyampaikan kebenaran, tidak melakukan diskriminasi,
menghargai perbedaan, dan peduli terhadap persoalan di sekitar kita. Perubahan
besar sering kali dimulai dari kesadaran kecil yang dilakukan secara
terus-menerus. Pada akhirnya kemerdekaan bukan hanya tentang apa yang telah
kita dapatkan dari perjuangan generasi sebelumnya. Kemerdekaan juga tentang apa
yang akan kita lakukan dengan kesempatan yang telah mereka berikan.
Setiap kali kita merayakan
kemerdekaan, mungkin kita tidak hanya perlu bertanya, “Sudah berapa tahun
Indonesia merdeka?” Kita juga perlu bertanya, “Sudah sejauh mana kemerdekaan
itu menghadirkan keadilan bagi masyarakat?” Sebab kemerdekaan yang sesungguhnya
bukan hanya ketika sebuah bangsa bebas dari penjajahan. Kemerdekaan menjadi
lebih bermakna ketika setiap orang memiliki kesempatan untuk hidup dengan
layak, dihargai, dan diperlakukan secara adil. Kemerdekaan adalah sesuatu yang
kita warisi. Tetapi keadilan sosial adalah sesuatu yang harus terus kita
perjuangkan. SUGENG AMBAL WARSA 81 TAHUN INDONESIAKU!!!

Leave a Comment