MERDEKA DAN KEADILAN SOSIAL

 


Muhammad Ali Wardani
Alumni UINSA Prodi Sejarah dan Peradaban Islam,
Staff STIE IBMT Surabaya

Bulan Agustus telah tiba, kita kembali merayakan kemerdekaan yang ke-81. Bendera dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, dan berbagai kegiatan digelar untuk mengingat perjuangan para pendahulu. Kita mengenang mereka yang telah berjuang agar bangsa ini bisa berdiri sendiri dan menentukan jalan hidupnya. Namun, dibalik semua itu, di tengah perayaan itu, ada satu pertanyaan sederhana yang menurut saya penting untuk direnungkan: apa sebenarnya arti kemerdekaan bagi kita hari ini?

Kita sering memahami kemerdekaan sebagai keadaan ketika bangsa kita sudah terbebas dari penjajahan. Itu tentu sangat dibenarkan. Tetapi kemerdekaan tidak seharusnya berhenti pada cerita tentang masa lalu sehingga harus dikenang setiap tahunnya, tepatnya setiap tanggal 17 Agustus. Kemerdekaan juga harus dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Merdeka berarti memiliki kesempatan untuk hidup dengan layak, mendapatkan pendidikan, memperoleh pekerjaan, menyampaikan pendapat dengan bebas dan bertanggung jawab, dan memiliki kesempatan untuk menentukan masa depan.

………..

Merdeka dan keadilan sosial, dimana letak kesinambungannya? Rasanya itu sangat harus berkesinambungan. Sebab, apa artinya sebuah bangsa disebut Merdeka, jika masih ada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar? Apa artinya kebebasan, jika tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang baik? Dan apa arti kemerdekaan jika masih ada orang yang bekerja keras setiap hari, tetapi tetap sulit keluar dari keadaan yang serba kekurangan?. Lantas, benarkah kita benar-benar merasakan kemerdekaan dengan sesungguhnya.

Dengan segala hormat, tentunya seluruh pertanyaan itu tidak bermaksud mengurangi rasa syukur kita atas kemerdekaan. Justru sebaliknya, pertanyaan tersebut mengajak kita untuk memahami kemerdekaan dengan lebih dalam. Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini adalah hasil dari perjuangan yang panjang. Tetapi perjuangan tidak berhenti ketika penjajahan berakhir. Setiap zaman memiliki tantangannya sendiri. Jika dahulu para pejuang melawan penjajahan, maka hari ini kita menghadapi persoalan yang berbeda: kemiskinan, ketimpangan, korupsi, diskriminasi, sulitnya akses pendidikan, dan berbagai persoalan sosial lainnya.

Bentuk perjuangannya pun berbeda. Kita tidak harus mengangkat senjata. Kita bisa berjuang melalui ilmu pengetahuan, pendidikan, kerja sosial, keberanian menyampaikan pendapat, dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Yang paling sederhana adalah tidak membiasakan diri untuk diam ketika melihat ketidakadilan. Hal itu mempertegas bahwa mempunyai musuh yang nyata (penjajah) lebih mudah daripada memiliki musuh dalam selimut (oknum rakyat) yang buta terhadap keadilan sosial. Kadang-kadang kita terlalu terbiasa melihat masalah di sekitar kita. Kita melihat orang kesulitan, lalu menganggap itu hal biasa. Kita melihat ketimpangan, lalu merasa bahwa memang begitulah kehidupan. Kita melihat orang lain tidak mendapatkan kesempatan yang sama, tetapi merasa bahwa hal tersebut bukan urusan kita. Padahal keadilan sosial tidak akan tumbuh jika setiap orang hanya memikirkan dirinya sendiri.

Keadilan sosial bukan berarti semua orang harus memiliki kehidupan yang sama. Setiap orang tentu memiliki kemampuan, pilihan, dan keadaan yang berbeda. Keadilan lebih sederhana dari itu, setiap orang harus memiliki kesempatan yang layak untuk menjalani hidup dengan bermartabat. Seorang anak seharusnya tidak kehilangan kesempatan belajar hanya karena lahir dari keluarga yang kurang mampu. Seorang pekerja seharusnya mendapatkan penghargaan yang sesuai dengan pekerjaannya. Masyarakat kecil seharusnya mendapatkan pelayanan yang sama tanpa dibedakan oleh status dan kekayaan. Hal-hal sederhana seperti itulah yang membuat kemerdekaan memiliki arti dalam kehidupan nyata.

Oleh karena itu, kemerdekaan bukan hanya tentang bagaimana kita mengibarkan bendera, tetapi juga tentang bagaimana kita memperlakukan sesama manusia. Kita mungkin tidak mengalami langsung perjuangan para pendiri bangsa sebagai generasi hari ini. Kita tidak berada di medan perang dan tidak merasakan bagaimana hidup di bawah penjajahan. Tetapi kita tetap memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melanjutkan cita-cita kemerdekaan.

Kita bisa memulainya dari hal-hal kecil. Belajar dengan sungguh-sungguh, menggunakan ilmu untuk membantu orang lain, berani menyampaikan kebenaran, tidak melakukan diskriminasi, menghargai perbedaan, dan peduli terhadap persoalan di sekitar kita. Perubahan besar sering kali dimulai dari kesadaran kecil yang dilakukan secara terus-menerus. Pada akhirnya kemerdekaan bukan hanya tentang apa yang telah kita dapatkan dari perjuangan generasi sebelumnya. Kemerdekaan juga tentang apa yang akan kita lakukan dengan kesempatan yang telah mereka berikan.

Setiap kali kita merayakan kemerdekaan, mungkin kita tidak hanya perlu bertanya, “Sudah berapa tahun Indonesia merdeka?” Kita juga perlu bertanya, “Sudah sejauh mana kemerdekaan itu menghadirkan keadilan bagi masyarakat?” Sebab kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya ketika sebuah bangsa bebas dari penjajahan. Kemerdekaan menjadi lebih bermakna ketika setiap orang memiliki kesempatan untuk hidup dengan layak, dihargai, dan diperlakukan secara adil. Kemerdekaan adalah sesuatu yang kita warisi. Tetapi keadilan sosial adalah sesuatu yang harus terus kita perjuangkan. SUGENG AMBAL WARSA 81 TAHUN INDONESIAKU!!!

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.