NU SATU, PERBEDAAN KADER?
Wasid Mansyur
Wakil Ketua PW LTN NU Jawa Timur
Dosen FAH UIN Sunan Ampel Surabaya
Salah satu hal penting ___dan
sangat penting__ dalam perhelatan Musyawarah
Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) tahun
2026 adalah Amanah Ploso yang disampaikan oleh Gus Ahmad Hasby Munif dalam
momentum pembukaannya di Pondok Pesantren Ploso Kediri, tepatnya yang berkaitan
dengan pentingnya memperkuat persatuan antara kader-kader NU dengan menempatkannya
sebagai upaya menjaga amanah para pendiri NU. Selengkapnya kalimat itu sebagai
berikut:
“Kami
berharap Munas dan Konbes kali ini bukan sekadar forum organisasi melainkan
forum menjaga amanah para muassis; forum yang keputusan-keputusannya semakin
memperkuat Persatuan, memperkuas keterwakilan dan menghadirkan rasa memiliki dari
seluruh keluarga besar NU.”
Amanah
Ploso ini nampaknya sama persis dengan harapan 13 kiai Sepuh yang mengadakan
pertemuan secara khusus dalam menyikapi kondisi kekinian NU kaitan Munas Alim
Ulama dan Konbes NU hingga Muktamar NU 2026. Point ketiga menjadi harapan para
kiai sepuh sebagai berikut:
“Para
Masyayikh menyerukan kepada seluruh peserta, penyelenggara, pimpinan, dan
seluruh unsur Nahdlatul Ulama yang terlibat dalam Musyawarah Nasional Alim
Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama agar senantiasa menjaga ketertiban,
akhlak, adab musyawarah, serta mengedepankan persatuan dan kesatuan jam’iyah.”
Kalimat
kunci adalah persatuan dan kesatuan di tubuh NU. Harapan ini jelas tidak berada
dalam ruang kosong alias tanpa penyebab dan pemantik, apalagi disampaikan di tengah-tengah
perhelatan forum tertinggi setelah muktamar yang menghadirkan PWNU dan PCNU,
bahkan para romli sebagai penggembira. Semua pasti tahu kondisi NU hari-hari
ini, apalagi diera keterbukaan informasi yang sulit ditutup-tutupi kaitan
hubungan kalimat persatuan dan kesatuan dengan kondisi kekinian NU selama
berbulan-bulan.
Maksudnya
soal “kubu-kubuan” di internal NU yang ternyata sudah tidak hanya terjadi
secara bisik-bisik, tapi sudah pada tahapan saling menjatuhkan di media sosial.
Pelakunya bukan saja orang yang hanya mengejar konten, tapi sebagian adalah
kader dan pengurus NU yang tahu betul kondisi internal. Karenanya, tidak
semuanya kader-kader NU sebenarnya tahu detail soal ini, tapi saling serang dan
pembunuhan karakter sesama elite kader di medsos menjadi sebab para nahdliyin
semakin banyak tahu hingga harus “ngelus doso”, sambil berucap; bagaimana bisa
terjadi?, yang pelakunya sudah lama berproses dan sebagai bagian dari pengurus
NU. Bukannya persoalan ini ibarat persoalan dapur, mengutip komentar di medsos.
Bagi penulis,
fenomena ini menunjukkan betapa keadaban berorganisasi itu penting sepenting
membangun tradisi baru berorganisasi. Sebaik apapun tradisi baru itu dikembangkan,
bila tidak disertai bagaimana keadaban berorganisasi yang diteladankan oleh
para muassis sama halnya melupakan tagline lama yang berkembang menjadi keyakinan
di kalangan Nahdliyin: al-muhafadhah ‘ala
al-Qadim al-shalih wa al-akhdu bi al-jadid al-ashla.
ENERGI KIAI PESANTREN
Basis keadaban NU yang sering ditemukan dalam dawuh para masyayikh pesantren sebagai energi berorganisasi adalah pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan. Sejak awal pertumbuhan dan pergerakan NU, Hadlratus Syekh Kiai Hasyim Asy’ari sangat mewanti-wanti persoalan ini, apapun perbedaan yang terjadi di antara kader NU, jangan sampai menjadi sebab perpecahan di tubuh NU. Sebut saja misalnya, dawuh Hadlratus Syekh sebagai berikut:
فكم من عائلات كبيرة كانت فى رغد من العيش، وبيوت كثيرة كانت أهلة بأهلها، حتى إذا دبت فيهم عقارب وسرى سمها فى قلوبهم، وأخذ منهم الشيطان مأخذه، تفرقوا شذر مذر، فأصبحت بيوتهم خاوية على عروشها.
“Betapa banyak keluarga besar semula hidup
dalam keadaan makmur, rumah-rumah penuh dengan penghuni, sampai suatu ketika “kalajengking”
perpecahan meratapi mereka, sampai bisa menjalar meracun hati mereka dan setanpun
melakukan perannya, mereka terbecah-belah tak terbendung. Akhirnya, rumah
mereka hancur lebur tak tersisa.”
Kalimat ini adalah bagian dari Qanun Asasi (aturan-aturan
dasar) yang disampaikan beberapa kali oleh Hadlratus Syekh dalam forum muktamar
NU ke-3 di Hotel Muslimin Surabaya tahun 1928 dan muktamar NU ke-4 di Hotel
Arbestan Semarang tahun 1929. Penyampaian dua kali ini menunjukkan betapa pentingnya
isi dan kandungan Qonun Asasi sebagai pijkan bagi kader NU dalam berorganisasi,termasuk
kutipan di atas. Karenanya, posisinya ---mengutip istilah KH. Afifuddin
Muhajir__ sebagai sesuatu yang harus tetap (tsabit), walau kondisinya berbeda.
Apa yang disampaikan Hadraltus Syekh menunjukkan
betapa pandangannya kaitan masa depan NU melampaui zamannya. Ia tidak mau
organisasi yang dilahirkannya bersama kiai-kiai pesantren sejak 31 Januari 1926
harus luluh-lantah tak membekas hanya karena adanya perbedaan antar individu
yang mengarah pada perpecahan NU. Karenanya, kesamaan sikap antar kader NU
harus ditanamkan sejak awal untuk mengikuti prinsip ini sebab hidupnya NU
menjadi petanda masyarakat santri pesantren semakin bereksistensi.
Kata ‘aqarib’ (kala jengking) dalam kutipan di atas menarik
untuk direnungi sebab ia menggambarkan karakter prilaku ganas dan mematikan. Artinya,
jika para aktivis terhinggap mentalitas kalajengking, maka ia akan sulit
berubah, bahkan bisa bangga menjadi penyebab perpecahan, bila berhadapan dengan
mereka yang berbeda. Dalam bersosial, termasuk berorganisasi, perbedaan itu
sudah biasa sebenarnya, tapi memegang prinsip agar tidak terjadi pecah dengan tetap
bersatu padu adalah etika yang luar biasa. Pastinya, perlu kebijaksanaan untuk
memilih dan memilah antara kepentingan yang lebih besar (NU) dan kepentingan yang
lebih kecil (ego individu/kelompok).
Oleh karenanya, keteladanan para kiai-kiai NU tempo
dulu selalu melepas ego di atas kepentingan organisasi. Apakah tidak ada
perbedaan di antara mereka?. Pastinya, ada, tapi dalam soal mengawal keutuhan
organisasi mereka sama-sama sadar bahwa NU adalah rumah besar yang harus dijaga
bersama-sama sehingga dalam banyak hal perbedaan di antara mereka selalu
memberikan teladan sebab tidak ada pemaksaan untuk berkuasa atau menguasai
organisasi, apalagi saling membully. Misalnya, perbedaan Kiai Hasyim Asy’ari
dengan Kiai Faqih Maskumambang selalu dibarengi dengan keadaban sosial dan
organisai kelas tinggi dengan tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Atau
perbedaan Gus Dur dengan Kiai As’ad Syamsul Arifin yang memunculkan istilah “mufaraqah”,
tanpa adanya saling menjatuhkan bahkan saling menghormati.
Mengakhiri tulisan ini, penulis mengutip perkataan
Hadratus Syekh yang disampaikan dalam forum tasyakuran menerima legalitas resmi
NU yang dikenal dengan sebutan Rechtpersoon
dari pemerintahan Hindia Belanda pada
malam hari Ahad 22 syawal 1348 H/24 Maret 1930 di Kantor Jam’iyyah Nahdlatul Ulama
(Jl. Bubutan I), yang berbunyi:
ثم اعلموا __رحمكم الله__
أن جمعيتكم هذه جمعية حسنة يقوم بها ما وجب عليكم من إعزاز الدين وإخمال المبتدعين
فاصبروا عليها ولا تختلفوا...
“Kemudian ketahuilah saudara-saudaraku yang dirahmati
Allah SWT, Sesuangguhnya organisasi ini merupakan organisasi yang baik, yang
didirikan berdasarkan kewajiban memuliakan agama dan melemahkan pelaku bid’ah
(pikiran non Aswaja), maka bersabarlah dan jangan larut dalam perbedaan dalam
berorganisasi.
Karenanya, tetap jaga persatuan dan kesatuan dalam
ber-NU. Apapun perbedaan pandangan, tetaplah harus diletakkan secara bijak
dalam koledor menjaga marwah NU dengan kepemimpinan kiai-kiai pesantren sebagai
rujukan, bukan kepentingan politik jangka pendek. Semoga agenda muktamar NU selanjutnya diberi kemudahan dan kelancaran, sekaligus kegembiraan berorganisasi.
.jpeg)
Leave a Comment