NU SATU, PERBEDAAN KADER?


Wasid Mansyur
Wakil Ketua PW LTN NU Jawa Timur
Dosen FAH UIN Sunan Ampel Surabaya

 

Salah satu hal penting ___dan sangat penting__ dalam perhelatan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) tahun 2026 adalah Amanah Ploso yang disampaikan oleh Gus Ahmad Hasby Munif dalam momentum pembukaannya di Pondok Pesantren Ploso Kediri, tepatnya yang berkaitan dengan pentingnya memperkuat persatuan antara kader-kader NU dengan menempatkannya sebagai upaya menjaga amanah para pendiri NU. Selengkapnya kalimat itu sebagai berikut:

“Kami berharap Munas dan Konbes kali ini bukan sekadar forum organisasi melainkan forum menjaga amanah para muassis; forum yang keputusan-keputusannya semakin memperkuat Persatuan, memperkuas keterwakilan dan menghadirkan rasa memiliki dari seluruh keluarga besar NU.”

Amanah Ploso ini nampaknya sama persis dengan harapan 13 kiai Sepuh yang mengadakan pertemuan secara khusus dalam menyikapi kondisi kekinian NU kaitan Munas Alim Ulama dan Konbes NU hingga Muktamar NU 2026. Point ketiga menjadi harapan para kiai sepuh sebagai berikut:

“Para Masyayikh menyerukan kepada seluruh peserta, penyelenggara, pimpinan, dan seluruh unsur Nahdlatul Ulama yang terlibat dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama agar senantiasa menjaga ketertiban, akhlak, adab musyawarah, serta mengedepankan persatuan dan kesatuan jam’iyah.”

Kalimat kunci adalah persatuan dan kesatuan di tubuh NU. Harapan ini jelas tidak berada dalam ruang kosong alias tanpa penyebab dan pemantik, apalagi disampaikan di tengah-tengah perhelatan forum tertinggi setelah muktamar yang menghadirkan PWNU dan PCNU, bahkan para romli sebagai penggembira. Semua pasti tahu kondisi NU hari-hari ini, apalagi diera keterbukaan informasi yang sulit ditutup-tutupi kaitan hubungan kalimat persatuan dan kesatuan dengan kondisi kekinian NU selama berbulan-bulan.

Maksudnya soal “kubu-kubuan” di internal NU yang ternyata sudah tidak hanya terjadi secara bisik-bisik, tapi sudah pada tahapan saling menjatuhkan di media sosial. Pelakunya bukan saja orang yang hanya mengejar konten, tapi sebagian adalah kader dan pengurus NU yang tahu betul kondisi internal. Karenanya, tidak semuanya kader-kader NU sebenarnya tahu detail soal ini, tapi saling serang dan pembunuhan karakter sesama elite kader di medsos menjadi sebab para nahdliyin semakin banyak tahu hingga harus “ngelus doso”, sambil berucap; bagaimana bisa terjadi?, yang pelakunya sudah lama berproses dan sebagai bagian dari pengurus NU. Bukannya persoalan ini ibarat persoalan dapur, mengutip komentar di medsos.

Bagi penulis, fenomena ini menunjukkan betapa keadaban berorganisasi itu penting sepenting membangun tradisi baru berorganisasi. Sebaik apapun tradisi baru itu dikembangkan, bila tidak disertai bagaimana keadaban berorganisasi yang diteladankan oleh para muassis sama halnya melupakan tagline lama yang berkembang menjadi keyakinan di kalangan Nahdliyin: al-muhafadhah ‘ala al-Qadim al-shalih wa al-akhdu bi al-jadid al-ashla.    

 

ENERGI KIAI PESANTREN

Basis keadaban NU yang sering ditemukan dalam dawuh para masyayikh pesantren sebagai energi berorganisasi adalah pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan. Sejak awal pertumbuhan dan pergerakan NU, Hadlratus Syekh Kiai Hasyim Asy’ari sangat mewanti-wanti persoalan ini, apapun perbedaan yang terjadi di antara kader NU, jangan sampai menjadi sebab perpecahan di tubuh NU. Sebut saja misalnya, dawuh Hadlratus Syekh sebagai berikut:

فكم من عائلات كبيرة كانت فى رغد من العيش، وبيوت كثيرة كانت أهلة بأهلها، حتى إذا دبت فيهم عقارب وسرى سمها فى قلوبهم، وأخذ منهم الشيطان مأخذه، تفرقوا شذر مذر، فأصبحت بيوتهم خاوية على عروشها.

  

“Betapa banyak keluarga besar semula hidup dalam keadaan makmur, rumah-rumah penuh dengan penghuni, sampai suatu ketika “kalajengking” perpecahan meratapi mereka, sampai bisa menjalar meracun hati mereka dan setanpun melakukan perannya, mereka terbecah-belah tak terbendung. Akhirnya, rumah mereka hancur lebur tak tersisa.”   

Kalimat ini adalah bagian dari Qanun Asasi (aturan-aturan dasar) yang disampaikan beberapa kali oleh Hadlratus Syekh dalam forum muktamar NU ke-3 di Hotel Muslimin Surabaya tahun 1928 dan muktamar NU ke-4 di Hotel Arbestan Semarang tahun 1929. Penyampaian dua kali ini menunjukkan betapa pentingnya isi dan kandungan Qonun Asasi sebagai pijkan bagi kader NU dalam berorganisasi,termasuk kutipan di atas. Karenanya, posisinya ---mengutip istilah KH. Afifuddin Muhajir__ sebagai sesuatu yang harus tetap (tsabit), walau kondisinya berbeda.

Apa yang disampaikan Hadraltus Syekh menunjukkan betapa pandangannya kaitan masa depan NU melampaui zamannya. Ia tidak mau organisasi yang dilahirkannya bersama kiai-kiai pesantren sejak 31 Januari 1926 harus luluh-lantah tak membekas hanya karena adanya perbedaan antar individu yang mengarah pada perpecahan NU. Karenanya, kesamaan sikap antar kader NU harus ditanamkan sejak awal untuk mengikuti prinsip ini sebab hidupnya NU menjadi petanda masyarakat santri pesantren semakin bereksistensi.

Kata ‘aqarib’ (kala jengking) dalam kutipan di atas menarik untuk direnungi sebab ia menggambarkan karakter prilaku ganas dan mematikan. Artinya, jika para aktivis terhinggap mentalitas kalajengking, maka ia akan sulit berubah, bahkan bisa bangga menjadi penyebab perpecahan, bila berhadapan dengan mereka yang berbeda. Dalam bersosial, termasuk berorganisasi, perbedaan itu sudah biasa sebenarnya, tapi memegang prinsip agar tidak terjadi pecah dengan tetap bersatu padu adalah etika yang luar biasa. Pastinya, perlu kebijaksanaan untuk memilih dan memilah antara kepentingan yang lebih besar (NU) dan kepentingan yang lebih kecil (ego individu/kelompok).

Oleh karenanya, keteladanan para kiai-kiai NU tempo dulu selalu melepas ego di atas kepentingan organisasi. Apakah tidak ada perbedaan di antara mereka?. Pastinya, ada, tapi dalam soal mengawal keutuhan organisasi mereka sama-sama sadar bahwa NU adalah rumah besar yang harus dijaga bersama-sama sehingga dalam banyak hal perbedaan di antara mereka selalu memberikan teladan sebab tidak ada pemaksaan untuk berkuasa atau menguasai organisasi, apalagi saling membully. Misalnya, perbedaan Kiai Hasyim Asy’ari dengan Kiai Faqih Maskumambang selalu dibarengi dengan keadaban sosial dan organisai kelas tinggi dengan tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Atau perbedaan Gus Dur dengan Kiai As’ad Syamsul Arifin yang memunculkan istilah “mufaraqah”, tanpa adanya saling menjatuhkan bahkan saling menghormati.

Mengakhiri tulisan ini, penulis mengutip perkataan Hadratus Syekh yang disampaikan dalam forum tasyakuran menerima legalitas resmi NU yang dikenal dengan sebutan Rechtpersoon  dari pemerintahan Hindia Belanda pada malam hari Ahad 22 syawal 1348 H/24 Maret 1930 di Kantor Jam’iyyah Nahdlatul Ulama (Jl. Bubutan I), yang berbunyi:

ثم اعلموا __رحمكم الله__ أن جمعيتكم هذه جمعية حسنة يقوم بها ما وجب عليكم من إعزاز الدين وإخمال المبتدعين فاصبروا عليها ولا تختلفوا...

 

“Kemudian ketahuilah saudara-saudaraku yang dirahmati Allah SWT, Sesuangguhnya organisasi ini merupakan organisasi yang baik, yang didirikan berdasarkan kewajiban memuliakan agama dan melemahkan pelaku bid’ah (pikiran non Aswaja), maka bersabarlah dan jangan larut dalam perbedaan dalam berorganisasi.

Karenanya, tetap jaga persatuan dan kesatuan dalam ber-NU. Apapun perbedaan pandangan, tetaplah harus diletakkan secara bijak dalam koledor menjaga marwah NU dengan kepemimpinan kiai-kiai pesantren sebagai rujukan, bukan kepentingan politik jangka pendek.  Semoga agenda muktamar NU selanjutnya diberi kemudahan dan kelancaran, sekaligus kegembiraan berorganisasi.  

 

 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.