RELEVANSI “MOH MALING” SUNAN AMPEL

 


Wasid Mansyur
Dosen FAH UINSA dan Aktivis PW LTN NU Jatim 


Haul Sunan Ampel untuk sekian kalinya dilaksanakan di Surabaya, yang berpusat di Masjid Agung Sunan Ampel dan area Makam Sunan Ampel. Haul kali ini adalah haul yang ke 549 yang setiap tahunnya dihadiri oleh para muhibbinnya, turunannya, pejabat pemerintah hingga para alim ulama. Pasalnya, turunan Sunan Ampel yang memiliki nama Raden Rahmatullah telah menyebar di mana-mana dan sudah bergenerasi. Memang tidak perlu berlebihan membanggakan nasab, sebab selain kebanggaan biologis bersambung, tugas terberat adalah menyambungkan ideologisnya, termasuk kepada kita semua sebagai muhibbin.

Sebagai lazimnya peringatan Haul Sunan Ampel sebelumnya, banyak kegiatan yang dilakukan, baik yang melibatkan laki-laki maupun perempuan, yang puncaknya akan diisi dengan pembacaan Sholawat Nabi dan Hadrah Ishari pada Minggu, 08 Februari 2026/20 Sya’ban 1447 H (malam Senin) sebagaimana dikutip dalam flayer Acara kegiatan Haul Sunan Ampel ke 549 yang menyebar di berbagai media. Pastinya, sebagai kegiatan keagamaan yang memuat berbagai unsur budaya mewarnai di dalamnya, dapat dipastikan terdapat banyak nilai-nilai ibadah yang diperoleh asalkan semua tetap fokus pada sikap pamrih dan Ikhlas lillahi ta’ala.

Namun, terlebih dari itu, momentum Haul Sunan Ampel menjadi akan lebih menarik dan lebih bermakna, bila juga menjadi titik dialog batiniyah tahunan kita dalam mengukur sejauhmana menggerakkan kaitan relevansi ajaran Sunan Ampel dalam konteks kekinian kita sebagai Muslim, sekaligus sebagai anak bangsa. Ruang dialog ini penting agar kiranya kita tidak terjebak pada terlalu bersemangat kepada kesalehan individual, tapi kurang bersemangat dalam mewujudkan kesalehan sosial. Padahal, secara umum ajaran Sunan Ampel bergerak dalam dua dimensi yang bersamaan dan dalam keseimbangan mewujudkan nilai individul, sekaligus sosial.

Memaknai dimensi sosial memberikan arti bahwa apapun kegiatan yang bernuansa ibadah harus memberikan dampak sosialnya agar lebih memiliki makna. Mengingat perkataan ulama: al-Sholih al-Ijtimaiyyah afshohu min al-Sholih al-Fardhiyyah, kesalehan sosial lebih berdampak dari pada kesalehan individul atau perkataan lain al-mutaddi Khairun min al-Lazim, pekerjaan yang berdampak lebih baik dari pada pekerjaan yang stagnan.

 

Relevansi ajaran

Dalam banyak catatan sejarah atau tulisan para sejarawan, ajaran Sunan Ampel sering kali dikaitkan dengan Falsafah "Moh Limo"; sebuah falsafah hidup agar setiap orang menghindari lima perkara, yakni Moh Main (tidak mau berjudi), Moh Ngombe (tidak mau mabuk), Moh Maling (tidak mau mencuri), Moh Madat (tidak mau mengkomsumsi narkoba) dan Moh Madon (tidak berzina/main perempuan). 

Falsafah ini singkat, tapi memuat pesan yang mendalam yang melampaui zamannya. Falsafah “Moh Limo” bukanlah teks yang lahir dalam ruang hampa, melainkan dalam ruang kehidupan nyata kemanusiaan. Sebagai ajaran ia merupakan nilai yang merespon kondisi sosial, politik dan budaya masyarakat yang menjadi sasaran dakwah Sunan Ampel. Falsafah ini merupakan jawaban atas kebobrokan moral masyarakat Majapahit yang dalam banyak hal sangat mengganggu stabilitas Kerajaan sebab banyak masyarakat hidup dalam hedonisme sasaat, dan mengabaikan pesan-pesan atau tindakan-tindakan yang berujung pada harmoni sosial. Padahal, disharmoni sangat mengganggu stabilitas Kerajaan.

Lantas apa maknanya falsafah ini dalam konteks kekinian ?. pastinya, ada maknanya, walau kita hidup bukan dalam kondisi era kekuasaan Majapahit. Tapi, nuansa Kerajaan bisa disimbolkan dengan negara dalam konteks hari ini. Di mana ketaatan warga menjadi harapan negara. Warga yang mudah chaos akan berdampak pada negara, bahkan bisa berpengaruh pada roda perekonomian. Karenanya, Falsafah “Moh Lima” bukanlah teks mati, tapi ia teks hidup yang terus menyapa dan mengkritik kita semua, baik dalam ruang kemasyarakatan, keagamaan hingga kebangsaan.

Tulisan singkat ini tidak akan mengungkap relevansi lima falsafah dalam kehidupan kekinian, tapi setidaknya ada satu falsafah yang sangat menonjol sebagai kritik terhadap kondisi sosial kita, khususnya dalam konteks kebangsaan kita. Falsafah yang dimaksud adalah Moh Maling (tidak mau mencuri); sebuah prilaku yang menjadi penyakit sosial sebab bisa mengganggu siapapun, khususnya yang dicuri. Bahkan, yang tidak dicuri, akan mengalami satu kondisi psikologis dengan munculnya perasaan takut dicuri.

Kata “Maling” dalam KBBI diartikan orang yang mengambil milik orang lain secara sembunyi-sembunyi. Sementara, “Korupsi”: diartikan dengan penyelewengan dan penyalahgunaan uang negara (Perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Kedua kata ini, “Maling“ dan “Korupsi”, maknanya berbeda, tapi substansinya memiliki kesamaan, yakni sama-sama sebagai tidakan yang merugikan orang lain/Perusahaan/Negara. Keduanya hari ini bisa digerakkan secara fisik, tapi juga dilakukan dengan cara online sebagaimana marak proses penipuan ala pencurian terjadi melalui online.

Hari ini, kita masih menyaksikan fenomena korupsi masih merajalela. Tidak tahu, kapan habisnya?. Berganti-ganti pemimpin bangsa, ternyata selalu ada yang ditangkap karena skandal korupsi. Terkini, kita dibuat malu atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap hakim di Depok, Jawa Barat, padahal sudah diberi ganji melimpah dari negara. Ini hakim, yang semertinya menjadi teladan taat hukum bagi yang lain. Bagaimana, kalau bukan hakim?. Masih banyak korupsi terus terjadi, bahkan akan terjadi kembali, ketika tidak ada kesadaran kolektif dalam menyikapi bahwa korupsi adalah tindakan dholim yang merugikan banyak pihak dan pertaubatannya tidak bisa hanya selesai dengan berdo’a dan istighfar.

Hubungannya dengan “Moh Maling”, maka bisa dikatakan “Moh Korupsi”, jakni jangan pernah melakukan korupsi. Pasalnya, dulu falsafah “Moh Maling” terus digelarkan oleh Mbah Sunan Ampel agar kehidupan sosial harmoni, maka konteks “Moh Korupsi” layak terus digelorakan agar semua sadar bahwa prilaku korupsi adalah bagian dari dosa sosial yang dampaknya cukup besar bagi kerusakan bangsa dan negara. Padahal negara memiliki hubungan dengan rakyat. Bukankah negara yang makmur akan memberikan kemakmuran bagi rakyatnya, jika didukung oleh pemerintahan yang sadar dan membumi. Sebaliknya Negara yang hancur akan berdampak pada kondisi masyarakat, misalnya kebijakan berbasis kebutuhan pokok rakyat berkurang dan lain sebagainya.

Akhirnya, relevansi ajaran “Moh Maling” Sunan Ampel adalah kesadaran baru tentang perlunya menghasilkan ekonomi yang halal, sekaligus kepedulian pada sosial. Jangan pernah bangga dengan kekayaan yang dimiliki, jika tidak berdampak sosial, apalagi melalui jalan merugikan yang lain. Tetaplah istiqamah berikhtiyar __berekonomi sekaligus berdoa__, tapi tetaplah juga menjaga prosesnya dengan bersih (menjaga halal-haram) sebab kebersihan prilaku adalah bagian dari Iman. Semoga taufikNya terus mengalir kepada kita.            

...............

Gambar dikutip dari: liputanjatim.Com.  

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.