MEMBACA (KEMBALI) KALIMAT-KALIMAT ROMO

 


Wasid Mansyur

 

Hari Senin pagi (29/12/2025), penulis melihat kabar di media sosial kaitan meninggalnya salah satu agamawan, penulis, filsuf dan budayawan yang aktif secara praksis dalam membangun ruang harmoni dalam bingkai relasi lintas agama, yaitu Romo Mudji Sutrisno. Kabar ini terus menyebar hingga siang dan sore hari seiring dengan banyaknya ucapan turut berduka, baik dari komunitasnya sendiri, maupun dari para aktivis Muslim yang memiliki hubungan dekat dengannya, baik dalam konteks pemikiran hingga fisik dalam ruang dialog lintas agama.

Berbeda dengan itu, kabar meninggalnya Romo Mudji, selanjutnya disebut, malah mengingatkan penulis dengan salah satu koleksi buku yang dimiliki di perpustakaan pribadi. Mengapa buku yang diingat sebab buku ini yang pernah saya baca dimana penulisnya adalah Romo Mudji. Ketika pulang dari aktivitas harian di kampus, penulis ingin memastikan bahwa buku yang dimaksud benar-benar ada. Al-hasil ingatan tentang buku ini benar, dan buku ditemukan dengan judul “Demokrasi, semudah ucapankah?, yang terbit tahun 2000 melalui penerbit Kanisius.

Berangkat dari semangat adagium Khudil hikmata Anna Kanat, ambilah hikmah dimanapun berada, penulis mencoba memahami beberapa kalimat Romo Mudji yang layak menjadi perhatian –dan renungan-- kaitan dengan etika sosial dalam ruang kebangsaan dalam perspektif filsafat kebudayaan ala Romo Mudji. Pastinya, pemikiran ini dirujuk dari kalimat-kalimat yang ada dalam buku tersebut sebagaimana pernah penulis baca sebagai bahan refleksi dalam memaknai berbagai fenomena bermasyarakat dan berbangsa  dari perspektif yang berbeda.

………………

Bagi penulis, banyak gagasan Romo Mudji layak dipelajari, setidaknya melalui buku ini. Pertama, “Berpikirlah, berpertimbangan rasional-lah seluas mungkin, namun bertindaklah secara lokal. Pikiran Romo Mudji mengingatkan pada kalimat lain “think globally and act locally”. Kalimat ini adalah kritik kepada siapapun; sebuah kritik yang mengingatkan kita agar tidak “lebay” untuk meniru terhadap segala hal yang datang dari luar, walau kita tidak boleh membatasi pengetahuan kita akan itu. Orang yang banyak mengetahui keadaan, maka akan lebih bijak berpikir dan bertindak dari pada mereka yang miskin pengetahuan.   

Di era medsos, keterbatasan informasi adalah mustahil sebab yang terjadi hari ini di belahan dunia, kita dengan cepat mengetahuinya. Bukan hanya itu, budayapun sudah tidak ada batasannya, mengingat budaya lain telah mudah masuk mewarnai kehidupan, bahkan selalu membersamai kita melalui tiktok, fb, Instagram dan lain sebagainya. Oleh karenanya, ambillah yang jelas, jangan yang remang-remang, apalagi yang memang jelas bertentangan dengan adat ketimuran kita sebagai masyarakat dan bangsa. Jadi kebebasan berpikir tidak harus memberikan kebebasan mutlak dalam bertindak sehingga perlu pertimbangan lokalitas agar tindakan tidak kehilangan identitasnya yang telah diwariskan dari generasi terdahulu, para pendiri bangsa.

Selanjutkan kalimat yang Kedua, yaitu kemajemukan suku, agama dan golongan harus dijadikan sumber pengikat dalam satu cita-cita yang sama; humanisasi dalam setiap peradaban kita. Dari kalimat Romo Mudji dipahami bahwa peradaban yang luhur selalu bersamaan dengan kedewasaan warganya bersikap kaitan menjadikan kemajemukan suku, agama dan golongan bukan sebagai pemicu konflik, tapi pemersatu. Tidak akan ada peradaban sebuah bangsa akan maju, bila konflik masih terus terjadi di dalamnya antar sesama anak bangsa.

Dengan makna yang lebih nyata dalam konteks kekinian, sukuisme atau kelompok-isme harus mulai dihilangkan dengan lebih serius memikirkan bagaimana kelestarian sebuah bangsa terus terjaga di tengah keterbukaan informasi yang sulit dibendung, untuk tidak mengatakan mustahil. Dengan begitu, menjaga humanisasi adalah pilihan yang terbaik dengan hukum sebagai pandunya. Tidak boleh ada tindakan apapun ---atas nama suku apapun—yang merugikan orang lain sebab cara ini bukan saja bertentangan dengan hukum yang disepakati, tapi sekaligus bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Pada akhirnya, Romo Mudji telah pergi, tapi pikiran-pikiran etiknya dalam ruang kebangsaan layak diteruskan oleh siapapun (bukan hanya komunitasnya sendiri), terkhusus yang berkaitan dengan etika sosial dan kebangsaan. Romo Mudji sekali lagi adalah agamawan yang terbuka dengan berdialog dengan komunitas lainnya, bahkan dengan komunitas Muslim. Maka tidak heran, bila banyak aktivis pergerakan Muslim ikut merasakan duka mendalam atas meninggalnya sebab tidak sedikit perannya dalam menjaga harmoni lintas agama bersama tokoh-tokoh lainnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.