MEMBACA (KEMBALI) KALIMAT-KALIMAT ROMO
Hari
Senin pagi (29/12/2025), penulis melihat kabar di media sosial kaitan
meninggalnya salah satu agamawan, penulis, filsuf dan budayawan yang aktif
secara praksis dalam membangun ruang harmoni dalam bingkai relasi lintas agama,
yaitu Romo Mudji Sutrisno. Kabar ini terus menyebar hingga siang dan sore hari
seiring dengan banyaknya ucapan turut berduka, baik dari komunitasnya sendiri,
maupun dari para aktivis Muslim yang memiliki hubungan dekat dengannya, baik
dalam konteks pemikiran hingga fisik dalam ruang dialog lintas agama.
Berbeda
dengan itu, kabar meninggalnya Romo Mudji, selanjutnya disebut, malah
mengingatkan penulis dengan salah satu koleksi buku yang dimiliki di
perpustakaan pribadi. Mengapa buku yang diingat sebab buku ini yang pernah saya
baca dimana penulisnya adalah Romo Mudji. Ketika pulang dari aktivitas harian
di kampus, penulis ingin memastikan bahwa buku yang dimaksud benar-benar ada.
Al-hasil ingatan tentang buku ini benar, dan buku ditemukan dengan judul “Demokrasi,
semudah ucapankah?, yang terbit tahun 2000 melalui penerbit Kanisius.
Berangkat
dari semangat adagium Khudil hikmata Anna Kanat, ambilah hikmah
dimanapun berada, penulis mencoba memahami beberapa kalimat Romo Mudji yang
layak menjadi perhatian –dan renungan-- kaitan dengan etika sosial dalam ruang
kebangsaan dalam perspektif filsafat kebudayaan ala Romo Mudji. Pastinya,
pemikiran ini dirujuk dari kalimat-kalimat yang ada dalam buku tersebut
sebagaimana pernah penulis baca sebagai bahan refleksi dalam memaknai berbagai
fenomena bermasyarakat dan berbangsa dari perspektif yang berbeda.
………………
Bagi
penulis, banyak gagasan Romo Mudji layak dipelajari, setidaknya melalui buku
ini. Pertama, “Berpikirlah, berpertimbangan rasional-lah seluas mungkin, namun
bertindaklah secara lokal. Pikiran Romo Mudji mengingatkan pada kalimat lain
“think globally and act locally”. Kalimat ini adalah kritik kepada siapapun;
sebuah kritik yang mengingatkan kita agar tidak “lebay” untuk meniru terhadap
segala hal yang datang dari luar, walau kita tidak boleh membatasi pengetahuan
kita akan itu. Orang yang banyak mengetahui keadaan, maka akan lebih bijak berpikir
dan bertindak dari pada mereka yang miskin pengetahuan.
Di
era medsos, keterbatasan informasi adalah mustahil sebab yang terjadi hari ini
di belahan dunia, kita dengan cepat mengetahuinya. Bukan hanya itu, budayapun
sudah tidak ada batasannya, mengingat budaya lain telah mudah masuk mewarnai
kehidupan, bahkan selalu membersamai kita melalui tiktok, fb, Instagram dan
lain sebagainya. Oleh karenanya, ambillah yang jelas, jangan yang remang-remang,
apalagi yang memang jelas bertentangan dengan adat ketimuran kita sebagai
masyarakat dan bangsa. Jadi kebebasan berpikir tidak harus memberikan kebebasan
mutlak dalam bertindak sehingga perlu pertimbangan lokalitas agar tindakan tidak
kehilangan identitasnya yang telah diwariskan dari generasi terdahulu, para
pendiri bangsa.
Selanjutkan
kalimat yang Kedua, yaitu kemajemukan suku, agama dan golongan harus dijadikan
sumber pengikat dalam satu cita-cita yang sama; humanisasi dalam setiap
peradaban kita. Dari kalimat Romo Mudji dipahami bahwa peradaban yang luhur
selalu bersamaan dengan kedewasaan warganya bersikap kaitan menjadikan
kemajemukan suku, agama dan golongan bukan sebagai pemicu konflik, tapi
pemersatu. Tidak akan ada peradaban sebuah bangsa akan maju, bila konflik masih
terus terjadi di dalamnya antar sesama anak bangsa.
Dengan
makna yang lebih nyata dalam konteks kekinian, sukuisme atau kelompok-isme
harus mulai dihilangkan dengan lebih serius memikirkan bagaimana kelestarian
sebuah bangsa terus terjaga di tengah keterbukaan informasi yang sulit
dibendung, untuk tidak mengatakan mustahil. Dengan begitu, menjaga humanisasi
adalah pilihan yang terbaik dengan hukum sebagai pandunya. Tidak boleh ada
tindakan apapun ---atas nama suku apapun—yang merugikan orang lain sebab cara
ini bukan saja bertentangan dengan hukum yang disepakati, tapi sekaligus
bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Pada
akhirnya, Romo Mudji telah pergi, tapi pikiran-pikiran etiknya dalam ruang
kebangsaan layak diteruskan oleh siapapun (bukan hanya komunitasnya sendiri),
terkhusus yang berkaitan dengan etika sosial dan kebangsaan. Romo Mudji sekali
lagi adalah agamawan yang terbuka dengan berdialog dengan komunitas lainnya,
bahkan dengan komunitas Muslim. Maka tidak heran, bila banyak aktivis
pergerakan Muslim ikut merasakan duka mendalam atas meninggalnya sebab tidak sedikit perannya
dalam menjaga harmoni lintas agama bersama tokoh-tokoh lainnya.

Leave a Comment